Halo, Rekan ASN di seluruh penjuru negeri!
Ada sebuah pepatah lama yang mengatakan bahwa pakaian adalah cermin jiwa. Bagi kita, Aparatur Sipil Negara, pakaian bukan sekadar urusan estetika, melainkan simbol pengabdian dan perekat persatuan bangsa. Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang membawa semangat baru dalam penggunaan seragam Batik KORPRI
Bukan sekadar aturan formalitas, edaran ini hadir sebagai langkah strategis untuk memperkuat jati diri dan membangun "jiwa korsa" di antara lebih dari 6,5 juta pegawai ASN yang tersebar di 643 instansi. Mari kita bedah bersama apa saja poin menariknya!
Mengapa Harus Batik KORPRI?
Batik KORPRI bukan hanya motif kain biasa. Di setiap lekuk polanya, terkandung nilai kolaborasi, kesetiakawanan, dan citra institusi yang kuat. Tujuannya jelas: agar setiap ASN, baik PNS maupun PPPK (Penuh Waktu dan Paruh Waktu), memiliki visi dan misi yang sama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas
Catat Tanggalnya: Kapan Kita Mengenakannya?
Berdasarkan instruksi yang ditandatangani oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., berikut adalah jadwal resmi kita tampil elegan dengan Batik KORPRI
- Setiap Hari Kamis: Menjadikan suasana kantor lebih berkarakter di setiap minggunya
- Tanggal 17 Setiap Bulan: Pengingat rutin akan komitmen kita sebagai pelayan negara
- Momen Hari Besar: Digunakan saat Upacara HUT KORPRI, Upacara Hari Besar Nasional, dan Upacara Bendera rutin
- Agenda Strategis: Wajib dikenakan saat pelantikan pejabat (manajerial maupun fungsional) serta pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh KORPRI
Sentuhan Lokal yang Fleksibel
Menariknya, aturan ini tidak kaku. Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing diperbolehkan menambah jadwal penggunaan Batik KORPRI sesuai dengan kebutuhan unik atau karakteristik instansi mereka. Ini memberikan ruang bagi setiap daerah untuk tetap menonjolkan ciri khasnya tanpa kehilangan identitas nasional.
Penutup: Bangga Menjadi Bagian dari Perubahan
Menggunakan Batik KORPRI adalah cara sederhana namun bermakna untuk menunjukkan bahwa kita adalah keluarga besar yang solid. Mari kita kenakan dengan penuh rasa bangga sebagai penggerak utama birokrasi Indonesia
Sampai jumpa di hari Kamis dengan seragam kebanggaan kita!
Sumber: Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 22 Januari 2026

Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN MENGGUNAKAN KALIMAT YANG SOPAN DAN RAMAH YA... THANKS... JBU...