TAHUNA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Talaud dan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) sepakat membiayai jalannya pemerintahan calon Provinsi Perbatasan Nusa Utara selama dua tahun.
"Pembiayaan ini akan diberikan setelah Provinsi Perbatasan Nusa Utara disahkan. Tiga kepala daerah setuju membentuk provinsi ini," kata Bupati Kepulauan Talaud, Constantin Ganggali, di Tahuna, Selasa (30/4/2013).
Dia mengatakan, beberapa kesepakatan yang telah disetujui bersama Bupati Kepulauan Sangihe Hironimus Rompas Makagansa, Bupati Kepulauan Sitaro Toni Supit, termasuk pembiayaan, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Persetujuan Pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara.
Poin kesepakatan yang lain yang termuat dalam SKB tersebut, kata dia, cakupan provinsi perbatasan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro, dan Talaud, dengan ibukota provinsi berada di Tahuna yang sekarang ini menjadi ibukota Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Wilayah provinsi ini mencakup deretan pulau dari Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina hingga Pulau Biaro yang berada di ujung Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dia mengatakan, terkait dengan penganggaran jalannya pemerintahan, tiga kepala daerah juga menyetujui pengalokasian anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada), setelah disahkan sebagai provinsi otonom.
Tak hanya itu, kata mantan Sekretaris Daerah Talaud ini, pemerintah tiga kabupaten menyetujui menyerahkan aset untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pemindahan personil yang dibutuhkan.
Pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara telah dideklarasikan Jumat (26/4/2013) di rumah jabatan Bupati Sangihe, disaksikan seluruh warga Sangihe dan keterwakilan Kabupaten Sitaro dan Talaud, pemerintah provinsi, legislatif dan jajaran terkait lainnya.
Sumber: Antara
Sumber :
ANTARA
Editor :
Agus Mulyadi
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN MENGGUNAKAN KALIMAT YANG SOPAN DAN RAMAH YA... THANKS... JBU...